Daftar Twitter Pake Facebook. Menghubungkan Twitter ke Facebook PribadiCara menghubungkan Twitter ke Facebook ini tentunya akan menghemat waktu sehingga Anda tidak perlu melakukan pekerjaan sama dalam sekali waktu. Jika Anda belum login ke akun Facebook, maka Anda akan diminta untuk login terlebih dahulu, namun jika sudah maka Anda akan langsung dimintai konfirmasi untuk dapat menghubungkan Twitter ke Facebook Anda.
Cara Menghubungkan Twitter ke Facebook PageSelain dapat dihubungkan ke halaman Facebook pribadi, Twitter juga dapat dihubungkan ke Facebook Page yang Anda miliki. Demikianlah langkah-langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk menghubungkan ke dua akun media sosial Facebook dan Twitter. Semoga cara menghubungkan Twitter ke Facebook di atas dapat bermanfaat dan dapat membuat pekerjaan anda menjadi lebih efisien.
.
Kenapa Google, Facebook, Twitter Wajib Daftar PSE atau Blokir?
--Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Pendaftaran PSE bagi perusahaan teknologi di Indonesia telah diatur dalan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mengoperasikan layanannya di Indonesia, seperti Gooe, Twitter, Facebook, YouTube, Instagram, situ gaming, marketplace atau ecommerce, e-wallet, Netflix, Spotify, serta banyak perusahaan startup lain yang wajib mendaftarkan PSE. Lewat pendaftaran PSE, perusahaan memberikan jaminan terhadap pemberian akses sistem elektronik dan data elektronik pengguna.
Selain itu, dengan mendaftarkan PSE, berarti perusahaan telah ikut serta dalam meningkatkan kemajuan teknologi dan bisnis di Indonesia. .
Google, Netflix, Twitter dan Facebook Bakal Diblokir Jika tak Daftar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia wajib segera melakukan pendaftaran ulang. Semuel mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 4.634 PSE yang terdaftar di Kementerian Kominfo, yang mencakup 4.559 PSE domestik dan 75 PSE global.
Dia menjelaskan, pendaftaran ulang merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE Lingkup Privat dan menjaga ruang digital Indonesia. Dia menambahkan, pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan.
Melalui OSS, penyelenggara PSE lingkup privat dengan mudah melakukan proses pendaftaran yang juga disiapkan panduan. .
Kenapa Google, Facebook, Twitter Cs Harus Daftar Ke Kominfo?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan pendaftar. Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan alasan platform digital melakukan pendaftaran tersebut.
Foto: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan pendaftar (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari) Foto: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan pendaftar (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)"Kan mereka berbisnis di Indonesia. Sejauh ini sudah ada 4.634 PSE yang terdaftar di Kominfo. "Adapula 2.569 PSE yang diharuskan untuk daftar ulang karena ada perubahan data-data yang harus dilengkapi," jelasnya. .
Cara daftar / membuat akun twitter hanya 5 menit terbaru Januari 2023
Cara daftar / membuat akun twitter dengan mudah hanya 5 menit :kali ini saya ingin sedikit membagi cara daftar twitter dengan mudah,butuh waktu 5 menit saja akun twitter anda sudah jadi,pembahasan ini di buat karena beberapa dari mereka yang online masih binggung akan cara menbuat akun twitter. twitter merupakan jejaring sosial yang memiliki tingkat rating yang sangat tinggi saat ini,ada yang sedikit perbedaan akun sosial media twitter dengan facebook,di twitter ketika kita melakukan update status / tweet status kita akan muncul di timeline twitter dan di lihat oleh semua pengguna twitter sedangkan di facebook hanya beberapa teman kita saja yang melihat status kita tersebut,mungkin itu sedikit kelebihan dari sosial media twitter ini. berikut cara daftar twitter :langkah pertama siapkan email anda terlebih dahulu,jika belum ada email silahkan baca pada postingcara membuat email yahoo / ymail gratiscara buat email gmail gratislangkah kedua setelah memiliki email silahkan masuk ke situs twitter,masuk ke url berikut : twitter.com/signupLangkah selanjutnya isi detail :nama lengkap andaalamat emailbuat kata sandi / paswordpilih nama pengguna anda = pada sisi pilih nama pengguna ini berfungsi untuk mengenal id anda,seperti contoh riau_me saya buat id pengguna,nanti akan di kenal dengan url twitter.com/riau_meterakhir pilih pada buat akunlangkah selanjutnya isi nomor hp lengkap,Setelah selesai pilih menu Varifikasi nomor ponselterakhir masukan varifikasi kode via sms tadi.biasanya sms notifikasi masuk agak lamasetelah varifikasi lengkap,akun twitter anda sudah selesai,anda tinggal membuka akun email anda,lihat detail varifikasi dan pilih pada link pada notifikasi,sekarang akun twitter anda sudah siap,untuk melakukan setting lain mungkin akan saya bahas pada artikel akan datang,sekian tutorial cara membuat akun twitter semoga bermanfaat.
.
Facebook dan Netflix Masuk Daftar PSE Kominfo, Bagaimana
Adapun Facebook dan Netflix sudah terdaftar di situs pse.kominfo.go.id. Begitu juga Netflix Pte.
Namun Google dan Twitter belum terlihat ketika Tempo mengakses pse.kominfo.go.id khususnya di bagian daftar PSE Asing. Selain Facebook dan Netflix, di bagian PSE Asing terlihat sejumlah nama seperti TikTok Pte Ltd. yang mendaftarkan situs tiktok.com dengan nama sistem TikTok. Ada juga Telegram Messenger Inc. yang mendaftarkan situs web.telegram.org dengan nama sistem Telegram Messenger. .
Menkominfo Ultimatum Google, Twitter, Facebook: Daftar PSE atau
785x DilihatMenkominfo Ultimatum Google, Twitter, Facebook: Daftar PSE atau IlegalJakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate memberikan ultimatum pada perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook untuk mendaftarkan penyelenggara sistem elektronik (PSE).
"Saya ingin menekankan apabila terjadi atau adanya kealpaan yang melakukan pendaftaran tentu PSE tersebut menjadi tidak terdaftar. Saya mendorong betul agar seluruh PSE untuk mengambil inisiatifnya segera untuk melakukan pendaftaran," tuturnya.
Lebih lanjut, Plate menegaskan kepada para PSE yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran, karena jika tidak Kominfo akan menegakkan aturan. Selain itu, politikus partai Nasional Demokrat tersebut mengingatkan untuk tidak menunggu hingga batas waktu berakhir agar status perusahaan tidak berubah menjadi "tidak terdaftar".
.
Kenapa Sampai Sekarang WhatsApp, Google, Instagram, Facebook
PIKIRAN RAKYAT - Hanya tinggal 2 hari lagi menjelang pemblokiran sejumlah aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejumlah aplikasi yang banyak digunakan seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, sampai Twitter pun tidak luput dari ancaman tersebut. Baca Juga: 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022, Ada Mobile Legends hingga Free FireLalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar? Tampaknya, alasan utama mereka adalah masalah kebijakan privasi yang dimiliki aplikasi.
Jika aplikasi-aplikasi ini ikut mendaftar, mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri. .