Daftar Twitter Dengan Facebook. Menghubungkan Twitter ke Facebook PribadiCara menghubungkan Twitter ke Facebook ini tentunya akan menghemat waktu sehingga Anda tidak perlu melakukan pekerjaan sama dalam sekali waktu. Jika Anda belum login ke akun Facebook, maka Anda akan diminta untuk login terlebih dahulu, namun jika sudah maka Anda akan langsung dimintai konfirmasi untuk dapat menghubungkan Twitter ke Facebook Anda.
Cara Menghubungkan Twitter ke Facebook PageSelain dapat dihubungkan ke halaman Facebook pribadi, Twitter juga dapat dihubungkan ke Facebook Page yang Anda miliki. Demikianlah langkah-langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk menghubungkan ke dua akun media sosial Facebook dan Twitter.
Semoga cara menghubungkan Twitter ke Facebook di atas dapat bermanfaat dan dapat membuat pekerjaan anda menjadi lebih efisien. .
Kenapa Google, Facebook, Twitter Cs Harus Daftar Ke Kominfo?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan pendaftar. Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan alasan platform digital melakukan pendaftaran tersebut.
Foto: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan pendaftar (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari) Foto: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan pendaftar (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)"Kan mereka berbisnis di Indonesia. Sejauh ini sudah ada 4.634 PSE yang terdaftar di Kominfo.
"Adapula 2.569 PSE yang diharuskan untuk daftar ulang karena ada perubahan data-data yang harus dilengkapi," jelasnya. .
Kenapa Google, Facebook, Twitter Wajib Daftar PSE atau Blokir?
--Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Pendaftaran PSE bagi perusahaan teknologi di Indonesia telah diatur dalan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mengoperasikan layanannya di Indonesia, seperti Gooe, Twitter, Facebook, YouTube, Instagram, situ gaming, marketplace atau ecommerce, e-wallet, Netflix, Spotify, serta banyak perusahaan startup lain yang wajib mendaftarkan PSE. Lewat pendaftaran PSE, perusahaan memberikan jaminan terhadap pemberian akses sistem elektronik dan data elektronik pengguna. Selain itu, dengan mendaftarkan PSE, berarti perusahaan telah ikut serta dalam meningkatkan kemajuan teknologi dan bisnis di Indonesia. .
Cara Membuat Akun Twitter Baru ~ Cara Daftar Twitter Dgn Cepat
Artikel ini khusus dibuat sebagai bahan referensi bagi mereka yang belum mengetahui cara membuat akun Twitter dengan mudah dan cepat. Hampir semua kalangan menggunakan twitter, baik itu dari kalangan artis, politikus, pemusik, pejabat negara, pebisnis, dan lain-lain, semua mendaftar dan membuat akun Twitter mereka. Walaupun Twitter sudah sangat populer saat ini, ternyata ada banyak juga orang yang belum mengetahui cara daftar dan membuat akun di twitter. Jika Anda sudah melakukan langkah-langkah di atas dengan baik, maka akun Twitter Anda pasti sudah terlihat lebih menarik.
Demikianlah cara membuat akun Twitter baru dengan mudah dan cepat. .
Cara Mudah Login Twitter Lewat Facebook. Anti Ribet!!
Setelah itu, pilihlah menu pengaturan dan privasi yang tertera pada bagian utama twitter, menu ini terletak dibagian bawah menu web twitter kalian. Setelah itu akan mengarah pada bagian login akun facebook anda, maka secara otomatis akun twitter kalian telah terhubung dengan facebook. Menu login pada facebook[/caption]Cara Menampilkan Profil Twitter di FacebookAnda juga dapat menampilkan akun twitter anda di bagian profil akun facebook ada juga. maka secara otomatis pada bagian profil facebook telah tertera profil twitter anda, maka orang dapat dengan mudah melihat profil twitter kalian dengan melalui facebook saja.
Demikian tips untuk login dengan twitter melalui facebook dan cara menampilkan profil twitter di facebook anda dengan mudah. .
2 Hari Lagi Diblokir, Ini Alasan WhatsApp, Google, Instagram
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir puluhan aplikasi yang tidak mendaftar dalam beberapa hari lagi. Hanya tersisa 2 hari bagi Kominfo untuk memblokir sejumlah aplikasi yang tidak juga mendaftar hingga tanggal 20 Juli 2022 mendatang. Kominfo pun meminta kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun global, yang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Akan tetapi, sejumlah aplikasi yang banyak digunakan seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, sampai Twitter sampai saat ini belum juga mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo. Lalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar? .
Menkominfo Wanti-wanti Google, Twitter, dan Facebook Segera
Bagikan A- A+Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali mengingatkan agar Google, Twitter, dan Facebook segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). "Jangan sampai kealpaan PSE, memaksa Kominfo menegakkan aturan, seperti Google, Twitter, Facebook segera inisiatif lakukan pendaftaran,” ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga : PSE Privat Diminta Daftar ke Kemenkominfo, Paling Lambat Bulan DepanAdapun berdasarkan aturan perundang-undangan, pendaftaran PSE tersebut selambatnya dilakukan pada 20 Juli 2022. Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai batas akhir 20 Juli 2022, maka dapat berakhir menjadi PSE ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsSimak Video Pilihan di Bawah Ini :Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : google facebook facebook kemenkominfo .
Kenapa Sampai Sekarang WhatsApp, Google, Instagram, Facebook
PIKIRAN RAKYAT - Hanya tinggal 2 hari lagi menjelang pemblokiran sejumlah aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejumlah aplikasi yang banyak digunakan seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, sampai Twitter pun tidak luput dari ancaman tersebut. Baca Juga: 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022, Ada Mobile Legends hingga Free FireLalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar? Tampaknya, alasan utama mereka adalah masalah kebijakan privasi yang dimiliki aplikasi.
Jika aplikasi-aplikasi ini ikut mendaftar, mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri. .